Pakai Ganja, Dua Pemuda Digrebek Polisi, Satu Diantaranya Seniman

Ternate, Maluku Utara- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate, mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 

Dua pemuda yang diciduk ini berinisial PW (24 tahun), dan ARY (29 tahun). Keduanya diciduk Sat Narkoba Polres Ternate pada Kamis 23 Mei 2024 lalu, sekitar pukul 20.00 Wit di Kelurahan Bastiong Karance, Kompleks Pelabuhan Fery. 

BACA JUGA  Mantan Bendahara Dinkes Haltim Divonis 7 Tahun Penjara

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 35 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 700 gram. Kemudian 1 plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12, 2 gram. Dari hasil tes urin, keduanya dinyatakan positif.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah