Lebih jauh dia juga mengungkapkan, proyek Pemprov yang dia kerjakan itu nilainya Rp 800 juta. Ada juga sesama kontraktor lain dengan nilai kontrak Rp 500 juta. Rata-rata proyek yang mereka kerjakan melekat di Dinas PUPR.
“Jadi sedikit saja, untuk itu secepatnya dibayarkan. Harapan kami kepada Pj gubernur agar sedikit memberikan ketegasan kepada Ahmad Purbaya, agar supaya hak-hak kami sebagai pihak ketiga segera diselesaikan jangan lagi ditunda-tunda,” pintanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir menyebut, posisi jabatan Kepala BPKAD akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) karena Ahmad Purbaya sedang mengambil cuti.
“Karena jabatan bendahara umum daerah ini sangat penting sehingga harus ditunjuk Plh, sudah pasti yang isi Plh yaitu sekretaris BPKAD. Saya berharap pada saat kaban keuangan di luar daerah sekretaris bisa menjalani tugas dengan baik, sehingga proses pencairan tidak mengalami hambatan,” kata Samsuddin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!