Adapun ASN yang maju di Pilkada serentak 2024 terikat dengan PKPU Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019, dan Pasal 59 ayat (3) UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (RJ/Red)
Warning Untuk Tiga ASN yang Nyalon di Pilkada Halteng
person
Pewarta: Redaksi
schedule
16 Mei 2024 17:58 WIB
visibility
263 pembaca
article Berita Terkait
Kasus Penganiayaan di Sula, Kuasa Hukum Korban Minta Kapolda Malut Evaluasi Penyidik
schedule
11 Jun 2026
Langgar Disiplin dan Kode Etik, Tiga Personel Polres Kepulauan Sula Dipecat
schedule
11 Jun 2026
Ketika Musik Menjadi Arsip Budaya: Kisah Loela Drakel Segera Hadir dalam Film Dokumenter
schedule
11 Jun 2026
Pelaku yang Gorok Leher Remaja di Morotai Hingga Tewas Akhirnya Diringkus
schedule
11 Jun 2026
Lebih Setahun Berjalan, Pembangunan KOPdes Merah Putih di Morotai Masih Terseok-seok
schedule
11 Jun 2026
Rapat KPK dengan Gubernur Maluku Utara Digelar Tertutup, Akses Wartawan Dibatasi
schedule
11 Jun 2026
Profil Harnudin Silayar, Atlet Wushu Sula yang Sabet Emas di Porprov V Malut 2026
schedule
11 Jun 2026
Bupati Taliabu Kirim 3 Nama Calon Sekda ke BKN, Siapa yang Terpilih?
schedule
11 Jun 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!