Setelah menyampaikan tuntutan, masa aksi kemudian dipersilahkan masuk ke ruangan kantor Disnakertrans untuk hearing.
Dihadapan massa aksi, Sekretaris Disnakertrans Halsel, Jamil Yunus dan didampingi Kabid Penempatan, Erwin Dodengo, memastikan segera menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan para demonstran ini “Meski begitu, kewenangan dinas juga sangat terbatas menyikapi sejumlah masalah yang disuarakan. Tapi, kami akan melakukan kordinasi dengan manajemen perusahaan untuk dibicarakan lebih lanjut,” terangnya.
Terkait karyawan Wanatiara Persada yang di PHK, kata Jamil, pihaknya akan meminta laporan resmi dari ketiga karyawan tersebut. “Kami minta mereka sampaikan laporan dilengkapi dengan bukti surat keputusan PHK yang dikeluarkan oleh Manajemen perusahaan untuk dicarikan solusinya seperti apa, karena kami belum mengetahui alasan pemecatan karyawan,” ujar Jamil. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!