KPK Tuntut Eks Kadis Perkim Malut 2,2 Tahun di Kasus OTT AGK

Ada enam (6) barang bukti yang diberikan JPU KPK pada sidang kasus suap mantan Gubernur AGK di Pengadilan Tipikor Ternate, diantaranya, satu buah ATM BCA Platinum debit nomor kartu 5260 5120 2146 1106, kemudian satu buah ATM BCA Platinum debit nomor kartu 5260 5120 2666 1635, satu buah ATM BCA Platinum debit nomor kartu 6019 0095 0310 6459, satu buah ATM Mandiri debit gold nomor kartu 4616 9932 5063 3306, lalu satu buah ATM Mandiri debit bisnis nomor kartu 4837 9688 0384 6251, dan satu buah map hotel Bidakara yang berisi tagihan dan pembayaran hotel Bidakara atas nama tamu Abdul Gani Kasuba (AGK), Pemprov Maluku Utara. (Riv/Red)

BACA JUGA  Cegah Aliran Sesat, Stakeholder di Morotai Gelar Rapat Lintas Sektor
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah