Maju Pilbup, Mantan Sekda Sula Bakal Gantung Dinas

Diketahui, saat ini Syafruddin masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bagian Umum Setda Kepulauan Sula. Terkait hal ini, Syafruddin menegaskan bahwa dirinya bakal mengundurkan diri atau pensiun dini, jika ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon).

“Mekanisme ASN untuk maju dalam Pilkada itu sudah diatur. Jadi, saat ini kan tahapannya masih berjalan. Nanti kalau sudah ada penetapan pasangan calon, maka kita harus ambil sikap, pensiun dini atau mengundurkan diri dari ASN,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  Penetapan Idul Fitri 1445 H, Pemda Sula dan Muhammadiyah Beda Pandangan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah