Pansel berharap Plt Gubernur M. Al Yasin Ali dapat mengklarifikasi ke media, dan dapat membuktikan bahwa proses lelang jabatan telah terjadi nepotisme sebagaimana yang dituduhkan kepada Pansel.
“Apabila hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka pansel akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Plt. Gubernur M. Al Yasin menilai internal Pansel yang dipimpin Prof. Husen Alting ini cenderung mengutamakan orang-orang terdekat mereka.
“Saya tolak karena Pansel saya anggap orang bilang nepotisme atau apa. Karena saya lihat yang lulus (tiga besar) rata-rata itu mereka punya konco-konco (teman-teman), saya tidak mau,” begitu kata Al Yasin sehari sebelumnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!