Komisi II Minta Polisi Usut SPBU Bere Bere Jual Pertamax di Atas HET

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman

Daruba, Maluku Utara- Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, menyoroti kebijakan menaikan harga pertamax secara sepihak yang dilakukan SPBUN Bere Bere dari harga HET yang ditetapkan pemerintah.

Sorotan ini disebabkan karena pihak SPBUN Bere Bere menaikan harga pertamax Rp 14.300 perliter, dari harga HET yang ditetapkan sebesar Rp 13.500 perliter.

“Hal itu sangat disayangkan, karena perilaku pihak SPBUN Bere Bere hanya menguntungkan diri sendiri tanpa memikirkan kondisi ekonomi masyarakat nelayan yang ada di Pulau Morotai,” sesal ketua komisi II DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman, Senin (25/3/2024) malam.

Atas kebijakan sepihak ini, Komisi II meminta agar dinas-dinas terkait termasuk polisi agar mengusut persoalan tersebut karena semua harga BBM sudah diatur dalam ketentuan pemerintah. 

“Jadi penyelidikan dilakukan agar bisa memastikan, benar ataukah tidak perilaku yang dilakukan oleh oknum-oknum di SPBUN Bere Bere, maka sesegera mungkin dilakukan tindakan hukum agar oknum yang memainkan peran jual pertamax dengan harga Rp 14.300 perliter itu bisa dipanggil,” ujar Irwan.

BACA JUGA  Kantor Desa Wainib Sula Kembali Aktif

“Perilaku-perilaku seperti ini menyusahkan masyarakat Morotai dan itu sangat berkonsekuensi terhadap kepentingan-kepentingan nelayan kita yang ada di Pulau Morotai. Maka patut di pertegas kepada pihak SPBUN,” tegasnya. (RF/Red)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!