Aniaya Anggota Panwas di Morotai, Eliam Kamoro Ditetapkan DPO

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO kasus penganiayaan Anggota Panwas di Pulau Morotai

DPO kasus penganiayaan Anggota Panwas di Pulau Morotai

Daruba, Maluku Utara- Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pulau Morotai menetapkan Eliam Kamoro, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan.

Penetapan DPO ini berdasarkan surat perintah pencarian orang nomor : SPO/01/III/2024/Reskrim tertanggal 19 Maret 2024, bahwa Eliam Kamoro menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota Panwas Kecamatan Morotai Utara pada saat pelaksana pencoblosan pemilu 14 Februari 2024 lalu di Desa Korago, Kecamatan Morotai Utara.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Ismail mengatakan, tersangka diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Adapun penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 di Desa Korago Kecamatan Morotai Utara.

“Kami berharap kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, jika menemukan Eliam Kamoro agar diinformasikan kepada penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Pulau Morotai melalui kontak handphone kami yakni 082194782000,” pintanya.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Motorpol Morotai, Ini Kronologinya

Lanjut Ismail, saat ini penyidik Gakkumdu telah melakukan pencarian terhadap pelaku sampai ke tempat domisilinya. Hanya saja pencarian tersebut hasilnya nihil.

“Kami akan terus berupaya untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan. Agar kasus ini bisa di proses sesuai dengan prosedur hukum,” tandasnya. (RF/Red

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini
KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK
Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini
7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus
Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku
Utang Pemkot Ternate Rp 40 M, PUPR dan  Diknas Terbesar
Respon Akademisi Terkait Ekspor Perikanan Maluku Utara Tercatat di Daerah Lain : DKP Minim Terobosan
Dua Anggota Polisi di Polres Halmahera Selatan Dikeroyok Warga
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:14 WIT

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:05 WIT

KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:59 WIT

Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:55 WIT

7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:17 WIT

Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku

Berita Terbaru

Masjid Raya Halmahera Selatan

Headline

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:14 WIT

error: Konten diproteksi !!