Labuha, Maluku Utara- Kericuhan terjadi saat pencoblosan Pemilu di TPS 02 Desa Ploly, Halmahera Selatan.
Adu mulut ini terjadi lantaran keduan oknum anggota Panwascam masing-masing SR alias Sofyan dan FB alias Furkan diduga mengintervensi jalannya tahapan pungut hitung Pemilu di TPS 02 desa setempat. Padahal proses pencoblosan belum berakhir.
Lantaran diintervensi, warga tak tinggal diam. Mereka mencegat keduanya sehingga terjadi adu mulut. Dua oknum anggota Panwascam ini kemudian diusir warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan wartawan, kedua oknum Panwascam ini ngotot ingim melihat jumlah surat suara yang sudah tercoblos dan belum tercoblos.
Beruntung, kedua oknum anggota Panwascam berhasil diamankan Linmas TPS dan anggota polisi PAM TPS desa saat kericuhan terjadi.
Akibat kericuhan ini, warga menolak melanjutkan tahapan pencoblosan. Mereka meminta pimpinan Bawaslu Halsel agar menindak tegas kedua oknum anggota Panwascam itu. (RA/Red)








