Kata dia, utang ini secepatnya akan dibayarkan, sebab semua daftar utang sudah terinput dalam aplikasi SIPD, sehingga tinggal menunggu tahapan pembayaran saja.
“Jadi kita hanya tinggal menunggu proses dari Mendagri untuk proses keuangannya, karena semua daftar utang sudah terinput, tinggal menerbitkan SPP, SPM hingga SP2D untuk pencarian,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!