Sanana, Maluku Utara- Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) mengamankan dua terduga pelaku kasus judi togel. Kedua terduga ditangkap di Desa Fogi pada Rabu (24/1) kemarin.
“Iya benar, ada dua orang yang kita amankan FY dan UU,” ungkap Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto saat diwawancarai wartawan, Kamis (25/1/2024).
Kata kapolres, kedua terduga judi togel sudah diamankan polisi beserta barang bukti. “Dua orang yang terlibat dalam kasus judi togel, kami sudah amankan di Polres, untuk selanjutnya dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!