Selain itu, kata Fhandy, petugas juga menemukan tiga lapak liar yang di bangun tepat di sebelah kiri pelabuhan Semut. Lapak liar ini dibangun tanpa sepengetahuan pihak kelurahan, sehingga petugas meminta pihak kelurahan untuk memanggil pemilik lapak untuk segera membongkar lapak mereka.
“Jadi menurut Lurah Mangga Dua bahwa lapak bangunan tersebut di bangun tanpa sepengetahuan pihak kelurahan, sehingga kita harus bongkar,” jelasnya.
Fhandy menegaskan, dikemudian hari jika masih ada lapak yang dibangun di atas lahan pemerintah dan tidak mendaparkan izin dari pihak berwenang maka akan dibongkar petugas. (RUL/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2