“Sementara yang belum disortir untuk DPR RI sebanyak 147 boks dan DPRD Provinsi 147 boks, untuk DPRD kabupaten dapil I 48 boks, dapil II 47 boks, dapil III 34 boks, dan dapil IV 28 boks,” sambungnya.
Yuni membeberkan, untuk surat suara yang rusak ini terdapat pada tulisan surat suara. “Kebanyakan itu tidak ada tulisan di depan, rata-rata begitu,” tandasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!