Dari paket ini, baru kantor DPRD saja yang pekerjaannya sudah berjalan dan hampir selesai mulai dari depan kantor, ruang paripurna serta ruang rapat lainnya.
Sementara kantor Bupati dan kantor Dinas Sosial sejauh ini belum terlihat ada pekerjaannya sama sekali.
Sebelumnya, Kabid Binamarga PUPR Pulau Morotai, Ode Ari Junaedi Wali sekaligus PPK Peningkatan Kantor OPD, Kantor Bupati dan Kantor DPRD, kepada Haliyora.id melalui WhatsApp, pada Jum’at 24 November lalu mengatakan, batas waktu renovasi kantor Dinas Sosial hingga bulan Desember 2023.
“Jadi pekerjaan renovasinya sampai bulan Desember,” katanya begitu. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!