Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada Sekda Samsuddin A. Kadir dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya agar segera memproses pembayaran gaji guru honorer daerah (Honda) dan PPPK selambatnya sebelum tanggal 31 Desember 2023.
“Saya meminta kepada sekda dan kaban BPKAD agar segera membayar hak-hak pegawai tanpa kecuali. Gaji seluruh honor di lingkup Pemprov Malut, bayar seluruh gaji tenaga kesehatan, selesaikan masalah RSUD Chasan Boesoirie, karena ini terkait pelayanan dasar,” tegasnya lagi.
Al Yasin Ali bahkan meminta kepada seluruh ASN dan dan pimpinan OPD agar bekerja secara jujur dan amanah untuk mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Sebagai penutup, Al Yasin meminta kepada seluruh jajaran agar membenahi diri dari segala macam kekurangan untuk menyongsong pelayanan pemerintah yang lebih baik kedepan.
“Pesan saya kepada seluruh jajaran di Pemprov Malut dengan sebuah pantun, lain koki lain masakan, lain pimpinan lain bijaknya,” tutupnya dengan nada seloroh. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!