Tidore, Maluku Utara- Memasuki hari ke 22 tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan belum menerima aduan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa saat diwawancarai wartawan, Selasa (19/12/2023).
“Sejauh ini belum ada temuan dari Bawaslu dan aduan dari masyarakat terkait kampanye peserta pemilu yang melanggar larangan,” ucap Amru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, pihaknya dari tingkat kota sampai jajaran paling bawah tetap melakukan pengawasan terhadap kampanye peserta pemilu.
“Kami Bawaslu dari tingkat Kota sampai Kelurahan Desa tetap awasi kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tandasnya. (RY/Red)