Alfatah menerangkan, jika dihitung tahun ini bantuan uang tunai yang disiapkan pemerintah bagi para lansia yaitu Rp 824,250 juta, kemudian janda cerai mati sebesar Rp 104 juta, yatim piatu Rp 13,7 juta, dan penyandang disabilitas Rp 64,7 juta.
“Semuanya bersumber dari APBD. Begitu juga dengan bantuan santunan melahirkan, meninggal dan menikah, itu juga sama,” sebutnya.
“Untuk santunan melahirkan, meninggal dan melahirkan itu diberikan dalam bantuan santunan ini sebesar Rp 3 juta per santunan. Bagi ibu yang melahirkan itu diberikan dengan besaran per bulannya Rp 500 ribu selama 6 bulan. Nah untuk bantuan santunan ini tergantung dari masyarakat yang datang mengurus,” sambung Alfatah.
Lanjut dia, ada juga bantuan anggaran yang dinamakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini bersumber dari APBN.
“Kalau PKH dan bantuan sembako BPNT itu dananya langsung dari pusat,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!