UMP Malut 2024 Naik Sebesar 7,50 Persen

Marwan juga mengatakan, UMP butuh keseimbangan dengan organisasi pengusaha dan peningkatannya sesuai dengan regulasi pada perhitungan data. 

“Namun pertumbuhan ekonomi meningkat sektor pertambangan pada akhirnya menjadi beban terhadap sektor usaha lain,” ujar Marwan yang juga Kepala Disnakertrans Malut ini.

Hasil penetapan Dewan Pengupahan ini akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI, setelah ditandatangani Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba. (RS/Red)

BACA JUGA  Soal Kupon Bazar Beredar di Sekolah Mendapat Tanggapan Komisi III DPRD Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah