Oknum Pengurus Partai di Sula Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun

“Disaat korban balik ke kamar, pelaku lalu mengikutinya lagi. Di kamar itulah pelaku meminta paksa membuka celananya. Korban tetap menolak dengan keras. Pelaku terus melakukan tindakan pemaksaan. Pelaku kemudian menyuruh korban agar memijat kepalanya. Ketika korban memijat kepala pelaku, saat itulah pelaku meremas buah dada (maaf) korban. Selanjutnya, pelaku juga terus memaksa korban membuka celana, tapi ditolak,” katanya kepada wartawan Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA  Karena Cinta Ditolak, Pemuda di Morotai Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Karena tetap ditolak, pelaku akhirnya menarik badan korban dan membuka secara paksa celana korban. Tak sampai di situ saja. Setelah celana korban sudah berhasil dibuka, pelaku tega memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin (maaf) korban. Pelaku juga memaksa korban agar menempelkan kemaluannya ke tubuh pelaku.

Kapolres Sula mengatakan, setelah laporan diterima, penyidik bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa para saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara. Jika terbukti, maka FF sudah pasti ditetapkan tersangka.

BACA JUGA  8 Kelompok Tani di Ternate dapat Bantuan 8 Unit Mesin Cultivator

 “Tapi, dari hasil penyelidikan sementara, termasuk dengan keterangan para saksi, perbuatan pidana ini mengarah ke pelaku dan bisa menjeratnya. Korban dan orang tuanya juga sudah diperiksa, korban juga telah dilakukan visum,” pungkasnya. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah