Jadi delapan remaja ini terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan asal Ternate. Dua remaja lainnya masih sekolah sedangkan enam lainnya sudah putus sekolah
Steven Yoel (Kasatpol PP Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Petugas Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan, berhasil mengamankan delapan (8) remaja yang tengah asyik menghirup lem eha bond pada, Jumat (22/9/2023).
Sejumlah remaja ini diamankan petugas saat asik ‘ngelem’ di tribun lapangan Asombang, Desa Labuha, Kecamatan Bacan.
Saat diamankan, para petugas Satpol-PP dan petugas Dinas Kesehatan kemudian melakukan screening virus HIV/AIDS ke 8 remaja tersebut.
Kasatpol-PP Halsel, Steven Yoel saat diwawancarai Haliyora.id di ruang kerjanya mengatakan, pesta ngelem para remaja ini terendus setelah petugas mendapatkan informasi dari warga.
“Setelah menerima laporan warga, kami langsung ke lokasi kejadian pada pukul 09.25 Wit, kemudian mengamankan 8 remaja ke kantor dan barang bukti berupa lem eha bond dan satu kotex (pembalut),” terang Steven.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!