Asyik ‘Ngelem’ 8 Remaja Ditangkap Satpol PP Halsel, 2 Diantaranya Asal Ternate

Jadi delapan remaja ini terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan asal Ternate. Dua remaja lainnya masih sekolah sedangkan enam lainnya sudah putus sekolah

Steven Yoel (Kasatpol PP Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Petugas Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan, berhasil mengamankan delapan (8) remaja yang tengah asyik menghirup lem eha bond pada, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA  Takut Disemprot Gubernur, Pj Bupati Morotai Larang Wartawan Liput Hearing TPP ASN

Sejumlah remaja ini diamankan petugas saat asik ‘ngelem’ di tribun lapangan Asombang, Desa Labuha, Kecamatan Bacan.

Saat diamankan, para petugas Satpol-PP dan petugas Dinas Kesehatan kemudian melakukan screening virus HIV/AIDS ke 8 remaja tersebut.

Kasatpol-PP Halsel, Steven Yoel saat diwawancarai Haliyora.id di ruang kerjanya mengatakan, pesta ngelem para remaja ini terendus setelah petugas mendapatkan informasi dari warga.

BACA JUGA  Penyidikan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Berlanjut, Kejati Tunggu Alat Bukti

“Setelah menerima laporan warga, kami langsung ke lokasi kejadian pada pukul 09.25 Wit, kemudian mengamankan 8 remaja ke kantor dan barang bukti berupa lem eha bond dan satu kotex (pembalut),” terang Steven.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah