Muhajirin menyebutkan, syarat dan mekanisme harus dilalui oleh KONI Kota Ternate, misalnya dari pengajuan proposal hibah, kesepakatan antara Pemkot Ternate dan harus dihadiri oleh KONI. Begitu juga dana hibah ini harus tergambar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Banyak persyaratan untuk mendapatkan dana hibah. Namun yang perlu ditekankan bahwa dana hibah ini tidak semua kegiatan itu wajib, karena nanti dilihat kapan iven yang wajib diakomodir oleh Pemkot Ternate. DPRD mendukung karena ini bagian dari kepentingan yang sama untuk memajukan olahraga di Ternate,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!