Oknum Satpol PP yang Diduga Selingkuhan Mantan Istri Pejabat Dilaporkan

Samin menyebutkan, apabila yang bersangkutan terbukti, maka akan diambil tindakan sebagaimana diatur dalam ketentuan karena ini menyangkut dengan etika. 

“Dalam laporan itu, yang bersangkutan merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT), sehingga yang harus memanggil itu dari atasan langsung, nanti kita pantau terus perkembangannya,” pungkasnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  Polres Siapkan 125 Personel Amankan Debat Kandidat Cabup dan Cawabup Pulau Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah