Jailolo, Maluku Utara- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, mencatat hingga Agustus tahun 2023, angka perceraian di kecamatan tersebut Menurun.
Menurunnya angka perceraian ini karena kegiatan mediasi yang intens dilakukan serta kesadaran masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Jailolo, Wan A. Gurah, menuturkan, angka perceraian pada tahun 2021 sebanyak 8 kasus, sementara di tahun 2022 sebanyak 6 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tahun 2023 ini hanya 1 kasus, kalau status mediasi tahun 2023 ada 10 orang dan banyak itu cerai gugat bukan cerai talak,” jelas Wan, Rabu (30/8/2023).
Wan bilang, rata-rata penyebab perceraian berdasarkan berita acara pemeriksaan di KUA Jailolo, terjadi karena faktor KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan, perselingkuhan. “Kemudian ada juga karena faktor ekonomi keterlibatan orang ketiga,” tandasnya. (RRN/Red)