Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore Kepulauan mencatat sepanjang Januari hingga Juli tahun 2023 masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sebanyak 4.213 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polresta Tidore Kepulauan IPTU Irwansyah, Senin (21/8/2023).
“Penerbitan SKCK dari Januari sampai Juli 2023 jumlah 4.213 orang, tujuan pemohon penerbitan skck dominan untuk pekerjaan dan sebagian besarnya ke Perusahaan seperti ke PT IWIP di Halteng, sisanya TNI/POLRI dan Bacaleg DPRD,” jelas IPTU Irwansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IPTU Irwansyah menambahkan, untuk blanko SKCK yang disediakan Polresta Tikep tahun ini sebanyak 8.703 lembar, namun yang telah terpakai sebanyak 4.213 lembar.
“Jumlah blangko SKCK pada tahun 2023 sebanyak 8.703 lembar, yang terpakai 4.213, rusak 14, sementara sisanya 4.476 lembar,” tandas Irwansyah. (RY/Red)