Ade menambahkan, untuk mendukung sarana dan prasarana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tikep, pihaknya telah mengusulkan tambahan mobiler, peralatan teknologi informasi komunikasi (TIK) ditambah buku-buku ke Pemerintah Pusat dengan pagu yang dirancang sebesar Rp 1,2 miliar.
Pengadaan ini telah diakomodir dan akan dialokasikan pada tahun 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rencananya, mobiler dan TIK ini akan ditempatkan di gedung perpustakaan yang baru.
“Di Maluku Utara, hanya dua daerah yang diakomodir pemerintah pusat yaitu Tikep dan Kepulauan Sula. Untuk Tikep sendiri mengusulkan tiga item kegiatan namun yang dipenuhi oleh pemerintah pusat dua item yakni mobiler dan TIK. Nah, sementara ini pemerintah pusat melakukan sinkronisasi untuk penetapan berapa nilai usulan DAK yang dapat diakomodir,” pungkasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!