Ia bilang, selain tidak aktif berkantor, Bahri Utmona diduga menyalahgunakan anggaran desa terhitung dari tahun 2022 hingga tahap I tahun 2023.
“Rasanya itu sudah menjadi landasan yang kuat untuk pihak pemerintahan daerah untuk kiranya dapat menindak tegas kepala desa Bahri Utmona sebagaimana tuntutan masyarakat Fokalik,” tambahnya.
Warga katanya, juga mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di puncak HUT RI ke 78 jika persoalan ini tidak ditangani serius oleh Pemkab Sula.
“Kami sudah cukup bersabar dengan kondisi yang ada tetapi itu menjadi kerugian terbesar bagi kami, sebab kemerdekaan yang seharusnya kami rayakan dengan penuh kegembiraan ini malah kami diperhadapkan dengan kondisi yang ada saat ini,” tandas Sugiono. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!