“Kami datang di rumahnya tidak punya maksud cari ribut. Tiba-tiba saya dan istri dipukuli dan dikeroyok, makanya saya sudah laporkan mereka ke Polres Halsel pada Senin 17 Juli untuk diproses hukum,” ungkap Iswadi seraya menyebutkan bukti aduan tersebut ke Polres Halsel Berdasarkan STPLP nomor:275/VII/2023/SPKT.
Iswadi berharap, laporannya segera ditindaklanjuti agar ketiga oknum pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami menunggu kepastian oknum mantan kades Papaceda 2 periode itu beserta kedua anaknya untuk datang di kantor Polres Halsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” tandasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!