Polresta Tikep Diminta Terbuka Soal Penanganan Kasus

- Editor

Rabu, 2 Agustus 2023 - 18:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Maluku Utara Roslan

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Maluku Utara Roslan

Terkait jumlah perkara atau laporan yang sedang berjalan proses hukumnya di Polresta Tidore ini sebaiknya sampaikan secara terbuka agar publik dapat mengetahui

(Sekretaris DPD KAI) Maluku Utara, Roslan

Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore Kepulauan diminta terbuka dalam penanganan kasus baik dalam bentuk pengaduan, penyelidikan maupun penyidikan. 

Pasalnya, pada semester I tahun 2023, Polresta belum menyampaikan ke publik terkait kasus apa saja yang ditangani. 

Hal ini disoroti oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Maluku Utara Roslan, saat menghubungi Haliyora.id, Rabu  (2/8/2023). 

Roslan meminta kepada Polresta Tidore agar menyampaikan ke publik terkait kasus apa saja yang ditangani oleh Polresta baik status hukumnya pengaduan, penyelidikan, atau sudah penyidikan bahkan yang sudah dilimpahkan ke Kejari. 

BACA JUGA  Kegiatan OPD Bakal Dipangkas Tutupi Utang AGK-Ya

“Terkait jumlah perkara atau laporan yang sedang berjalan proses hukumnya di Polresta Tidore ini sebaiknya sampaikan secara terbuka agar publik dapat mengetahui seberapa banyak kasus yang status hukumnya masih dalam pengaduan, penyelidikan dan atau sudah penyidikan bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya. 

Berita Terkait

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut
Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut
DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang
DP3AKB Halsel Tangani 36 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023 
Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan
Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK
Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela
Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:22 WIT

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIT

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:23 WIT

DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Selasa, 26 September 2023 - 18:19 WIT

Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Selasa, 26 September 2023 - 18:07 WIT

Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK

Selasa, 26 September 2023 - 18:04 WIT

Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela

Selasa, 26 September 2023 - 18:02 WIT

Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok

Selasa, 26 September 2023 - 12:04 WIT

Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Malut, Kadri La Ice

Headline

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:33 WIT

error: Konten diproteksi !!