Kendaraan yang dirazia antara lain, sepeda motor sebanyak 208 unit, minibus 75 unit, mobil barang atau pick up 24 un
Iptu Irwansyah (Kasi Humas Polres Tikep)
Tidore, Maluku Utara- Selama 14 hari sejak Operasi Patuh Kie Raha digelar terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, Polresta Tidore Kepulauan menjaring sedikitnya 332 kendaran.
Adapun kendaraan yang terkena razia ini diketahui dengan berbagai macam pelanggaran dalam lalu lintas.
Kepala Seksi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah saat diwawancarai wartawan menyampaikan, kendaraan yang terjaring dalam operasi Patuh Kie Raha 2023 ini terdiri dari kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Kendaraan yang dirazia antara lain, sepeda motor sebanyak 208 unit, minibus 75 unit, mobil barang atau pick up 24 unit,” sebut Irwansyah melalui WhatsApp, Senin (24/7/2023).
Selain sepeda motor, minibus dan pick up, beberapa jenis kendaraan lainnya juga turut terkena razia. “Seperti truk besar 18 unit, mobil penumpang atau MKL 5 unit, dan truck kecil 2 unit,” tutupnya. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!