Sebanyak 332 Kendaran Terjaring Razia Selama Operasi Patuh Kie Raha 2023 di Tikep

Kendaraan yang dirazia antara lain, sepeda motor sebanyak 208 unit, minibus 75 unit, mobil barang atau pick up 24 un

Iptu Irwansyah (Kasi Humas Polres Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Selama 14 hari sejak Operasi Patuh Kie Raha digelar terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, Polresta Tidore Kepulauan  menjaring sedikitnya 332 kendaran. 

BACA JUGA  Paripurna DPRD Kepala Daerah Terpilih di 3 Daerah Tuntas, Tersisa Satu Daerah

Adapun kendaraan yang terkena razia ini diketahui dengan berbagai macam pelanggaran dalam lalu lintas.

Kepala Seksi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah saat diwawancarai wartawan menyampaikan, kendaraan yang terjaring dalam operasi Patuh Kie Raha 2023 ini terdiri dari kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Kendaraan yang dirazia antara lain, sepeda motor sebanyak 208 unit, minibus 75 unit, mobil barang atau pick up 24 unit,” sebut Irwansyah melalui WhatsApp, Senin (24/7/2023).

BACA JUGA  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Halsel Tutup Usia

Selain sepeda motor, minibus dan pick up, beberapa jenis kendaraan lainnya juga turut terkena razia. “Seperti truk besar 18 unit, mobil penumpang atau MKL 5 unit, dan truck kecil 2 unit,” tutupnya. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah