Ibu Leni diundang perdana pada hari ini untuk dimintai keterangan terkait masalah di BPRS, tetapi bersangkutan beralasan belum dapat hadir penuhi panggilan polisi karena masih berada di luar daerah.
Iptu Dwi Aryo Prabowo (Kasat Reskrim Plres Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Polres Halmahera Selatan (Halsel) menunda pemeriksaan Leni Syarif, pemilik sejumlah perusahaan yang mengajukan pinjaman ke Bank BPRS Saruma.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Dwi Aryo Prabowo saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aryo mengatakan, pemeriksaan Leni sementara masih dipending (tertunda) karena yang bersangkutan dilaporkan masih berada di luar daerah.
“Memang Ibu Leni diundang perdana pada hari ini untuk dimintai keterangan terkait masalah di BPRS, tetapi bersangkutan beralasan belum dapat hadir penuhi panggilan polisi karena masih berada di luar daerah. Makanya sementara ini yang bersangkutan masih ditunda pemeriksaan,” terang Aryo.
Meski begitu, Aryo mengaku akan melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa 25 Juli 2023 pekan depan, termasuk mantan Kepala BPKAD yang juga Pemegang Saham Kendali (PSP) Aswin Adam, dan sejumlah saksi direktur perusahaan lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya