Menurut mantan Kepala BPSDM itu, setiap pelantikan eselon III dan IV harus direkomendasi dari pimpinan OPD karena pimpinan OPD lebih mengetahui kinerja anak buahnya.
“Jadi tugas pimpinan OPD yaitu menjelaskan hal ini ke gubernur agar menjadi pertimbangan, agar disposisi gubernur menjadi rekomendasi untuk BKD,” pungkasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!