Berkas Perkara Pengedar Neomethor Belum Diserahkan ke Kejari Tidore, Ini Alasan Polisi

Nanti setelah pemeriksaan ahli baru  dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tidore

(Plt Kasat Narkoba Polresta Tikep) Iptu. A. Kahfi

Tidore, Maluku Utara- Berkas perkara dan pelaku pengedar obat Neomethor belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. 

Hal ini disampaikan oleh Plt Kasat Narkoba Polresta Tidore Kepulauan Iptu. A. Kahfi saat diwawancarai wartawan, via WhatsApp, Sabtu (8/7/2023). 

BACA JUGA  Pesan Gubernur Maluku Utara di Hari Pertama Kerja Tahun 2022

“Sementara pemeriksaan  saksi dan pemeriksaan barang bukti di BBPOM Manado, tetapi sudah selesai dan saat ini menunggu pemeriksaan ahli karena sementara ahli yang ditunjuk ada keluar daerah,” katanya.

Kahfi bilang, nanti setelah pemeriksaan ahli baru dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Tidore. 

“Nanti setelah pemeriksaan ahli baru  dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tidore,” tandasnya. 

BACA JUGA  Ini OPD di Pemprov Malut Penerima DAK Fisik Tahun 2024, Terbesar Dikbud
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah