Untuk besaran insentif yang diterima yaitu, insentif imam dan pendeta sebesar Rp 2.000.000 dan kemudian guru mengaji sebesar Rp 1.500.000.
Ia menambahkan, 4 orang imam masjid yang belum membuka rekening ini karena faktor usia. “Begitu juga ada satu imam masjid yang sudah meninggal dunia sehingga menunggu proses pergantian dari BKM setempat,” pungkasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!