31 Nakes PPPK di Ternate Akan Ditempatkan di Masing-Masing Wilayah Kerja

Ternate, Maluku- Sebanyak 31 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) jalur PPPK yang baru saja menandatangani perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Ternate pada Rabu 3 Mei 2023 akan ditempatkan di masing-masing wilayah kerja sesuai dengan jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fatihah Suma, begitu dikonfirmasi Haliyora.id Jum’at (5/5/2023). 

BACA JUGA  Ini Janji AGK-YA di Sela-Sela Perayaan HUT RI Ke 77

Fatihah mengatakan, penempatan para pegawai PPPK ini dilakukan, sambil melakukan evaluasi apakah sudah mencukupi dengan formasi di Puskesmas atau UPTD atau belum. Ini penting dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui formasi mana saja yang belum terisi. 

Katanya, jika ada formasi yang masih belum terisi, maka pihaknya akan berupaya untuk melengkapi formasi jabatan yang sebelumnya tidak terakomodir dalam kelulusan PPPK formasi tahun 2022 lalu. 

BACA JUGA  Danlanal Tak Segan Libas Habis Kapal Asing di Laut Morotai

“Kekurangan formasi ini menjadi prioritas kita di Dinas Kesehatan dalam pengelolaan tenaga Kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terutama di Puskesmas. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan  primer,” tandasnya. (RUL-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah