Ternate, Maluku- Sebanyak 31 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) jalur PPPK yang baru saja menandatangani perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Ternate pada Rabu 3 Mei 2023 akan ditempatkan di masing-masing wilayah kerja sesuai dengan jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fatihah Suma, begitu dikonfirmasi Haliyora.id Jum’at (5/5/2023).
Fatihah mengatakan, penempatan para pegawai PPPK ini dilakukan, sambil melakukan evaluasi apakah sudah mencukupi dengan formasi di Puskesmas atau UPTD atau belum. Ini penting dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui formasi mana saja yang belum terisi.
Katanya, jika ada formasi yang masih belum terisi, maka pihaknya akan berupaya untuk melengkapi formasi jabatan yang sebelumnya tidak terakomodir dalam kelulusan PPPK formasi tahun 2022 lalu.
“Kekurangan formasi ini menjadi prioritas kita di Dinas Kesehatan dalam pengelolaan tenaga Kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terutama di Puskesmas. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan primer,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!