Jasri Usman Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Walikota Ternate

- Editor

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil walikota Ternate Jasri Usman

Wakil walikota Ternate Jasri Usman

Dengan ini saya Jasri Usman mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Ternate Periode 2020-2024

Jasri Usman

Ternate, Maluku Utara- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jasri Usman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Ternate. Pengunduran diri ini dilakukan karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Surat pengunduran diri ini ditandatangani oleh Jasri Usman pada tanggal 27 April 2023.

Dalam surat tersebut, Jasri menyebutkan bahwa pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota Ternate karena keinginannya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Maluku Utara pada Pemilihan Umum tahun 2024.

“Maka dengan ini saya Nama Jasri Usman dengan Jabatan Wakil Walikota Ternate Periode 2020-2024 mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Ternate Periode 2020-2024,” kata Jasri dalam isi surat. 

Sebagaimana ketentuan Pasal 240 ayat 1 huruf k Undang-Undang No 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal S ayat 1 PP Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota DPR, DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye. 

BACA JUGA  Kemenaker Gelontorkan Rp 100 Miliar Bangun Gedung BLK di Halsel 

“Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sungguh-sungguh, besar harapan agar dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kerja sama yang baik di haturkan terima kasih,” tandasnya. (RUL-2)

Berita Terkait

Akhiri Pola Lama Penanganan Sampah, DLH Kota Ternate Bikin Gebrakan Baru
Kasus Pengeroyokan Mengendap di Meja Polsek, Pengacara Korban Minta Atensi Khusus Polres Ternate
Penyelesaian Piutang Perumda Ake Gale Baru Capai Rp 400 Juta dari Total Rp 9 Miliar
Pusat Pangkas TKD Pemprov Maluku Utara Sebesar Rp 707 Miliar
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Korupsi Pasar Tuwokona Halsel ke Kejati
Syafei Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala DLH Ternate
DJPb Malut Soroti Sejumlah Tantangan dalam Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Ganti Herry A. Pribadi, Taufan Zakaria Resmi Jabat Kajati Maluku Utara
Berita ini 924 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:36 WIT

Akhiri Pola Lama Penanganan Sampah, DLH Kota Ternate Bikin Gebrakan Baru

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:25 WIT

Kasus Pengeroyokan Mengendap di Meja Polsek, Pengacara Korban Minta Atensi Khusus Polres Ternate

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIT

Penyelesaian Piutang Perumda Ake Gale Baru Capai Rp 400 Juta dari Total Rp 9 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:10 WIT

Pusat Pangkas TKD Pemprov Maluku Utara Sebesar Rp 707 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:05 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Korupsi Pasar Tuwokona Halsel ke Kejati

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!