Gubernur Definitifkan Lima Pejabat Ini

Saya meminta kepada pimpinan OPD yang dilantik agar mengikuti aturan yang berlaku sehingga pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku

Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba resmi melantik lima pejabat eselon II hasil asesmen di lingkungan Pemprov, Senin (17/04/2023).

Kelima pejabat yang baru dilantik ini berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPT/016/IV/2023, tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Maluku Utara.

BACA JUGA  Bagi ASN Pemprov Malut, Tak Divaksin, Pendapatan Berkurang

Mereka yang dilantik ini yaitu jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yakni Nurlela Muhammad, Kepala Biro BPBJ yakni Kadri Laice, Kepala Dinas ESDM, Haryanto Andili, kemudian jabatan Kepala Dinas Perindag, Yuditia dan Kepala Dinas Pariwisata, Tahmid Wahab. 

Adapun lima pejabat eselon II yang dilantik ini sebelumnya memegang jabatan di masing-masing OPD dengan status sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Pengambilan sumpah jabatan pejabat ini berlangsung di lantai IV kantor Gubernur Maluku Utara yang dihadiri langsung Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Sekda Malut, Samsuddin A Kadir dan para pimpinan OPD.

BACA JUGA  Riri Aisyah Do Taher, Anggota DPRD Tikep dari Hanura Nyaleg di PAN

Gubernur dalam sambutannya berharap kepada para pejabat yang dilantik agar dapat mengemban tugas sebaik-baiknya serta berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta kepada pimpinan OPD yang dilantik agar mengikuti aturan yang berlaku sehingga pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah