Iya benar, ada kegiatan pemusnahan Miras hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan
Aipda Yahya R Tengku (Kasubsi Penmas Sihumas)
Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis di Pelabuhan Sanana, Senin (17/4/2023).
Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Yahya R Tengku, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemusnahan barang bukti Miras tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar, ada kegiatan pemusnahan Miras hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” akunya.
Adapun jumlah barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan sebanyak 3.045 botol ukuran 600 ml, 11 galon berukuran 10 liter cap tikus, empat galon berukuran lima liter. Kesemuanya berjenis cap tikus dan 24 botol bir hitam serta 60 botol bir putih.
“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bukti bahwa Polres Sula akan terus menindak tegas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,” tegasnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan ke aparat kepolisian setempat apabila menemukan adanya aktivitas terkait minuman keras.
“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polres Sula semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kota Sanana jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” tutupnya. (RSF-2)