Polres Sula Musnahkan Ribuan Liter Miras 

Iya benar, ada kegiatan pemusnahan Miras hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan

Aipda Yahya R Tengku (Kasubsi Penmas Sihumas)

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis di Pelabuhan Sanana, Senin (17/4/2023).

Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Yahya R Tengku, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemusnahan barang bukti Miras tersebut.

“Iya benar, ada kegiatan pemusnahan Miras hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” akunya.

BACA JUGA  Tangkap Satu Tahanan yang Kabur, Kapolres Sula Bilang Begini ke Warga Waiman

Adapun jumlah barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan sebanyak 3.045 botol ukuran 600 ml, 11 galon berukuran 10 liter cap tikus,  empat galon berukuran lima liter. Kesemuanya berjenis cap tikus dan 24 botol bir hitam serta 60 botol bir putih.

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bukti bahwa Polres Sula akan terus menindak tegas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,” tegasnya.

BACA JUGA  Usut Dana Covid, Mantan Kadis Kesehatan Sula Bakal Dipanggil

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan ke aparat kepolisian setempat apabila menemukan adanya aktivitas terkait minuman keras.

“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polres Sula semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kota Sanana jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” tutupnya. (RSF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah