Polres Sula Musnahkan Ribuan Liter Miras 

- Editor

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis di Pelabuhan Sanana, Senin (17/4/2023)

Polres Kepulauan Sula memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis di Pelabuhan Sanana, Senin (17/4/2023)

Iya benar, ada kegiatan pemusnahan Miras hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan

Aipda Yahya R Tengku (Kasubsi Penmas Sihumas)

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis di Pelabuhan Sanana, Senin (17/4/2023).

Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Yahya R Tengku, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemusnahan barang bukti Miras tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, ada kegiatan pemusnahan Miras hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” akunya.

BACA JUGA  Pemilu 2024, Kapolres Sula Minta Warga Bijak Menggunakan Sosmed

Adapun jumlah barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan sebanyak 3.045 botol ukuran 600 ml, 11 galon berukuran 10 liter cap tikus,  empat galon berukuran lima liter. Kesemuanya berjenis cap tikus dan 24 botol bir hitam serta 60 botol bir putih.

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bukti bahwa Polres Sula akan terus menindak tegas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapal Ferry Rute Ternate-Bitung Tetap Beroperasi, Penumpang Dibatasi 50 Persen

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan ke aparat kepolisian setempat apabila menemukan adanya aktivitas terkait minuman keras.

“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polres Sula semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kota Sanana jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” tutupnya. (RSF-2)

Berita Terkait

Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal
Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate
Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah
Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap
Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita
Polres Halteng Selidiki Dugaan Galian C Ilegal di Nusliko
Kasus TPPU AGK Berlanjut, Ini Penjelasan Jubir KPK
Status Tersangka AGK Gugur, Penyidik Masih Dalami Tindak Lanjut Kasus TPPU
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIT

Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:12 WIT

Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:56 WIT

Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:14 WIT

Dukung Langkah KPK RI Dalami Kasus TPPU, PH AGK Minta Jerat Pemberi dan Penikmat Suap

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:00 WIT

Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!