DPD Muhammadiyah Sula dan Pemda Berbeda Penetapan 1 Ramadhan 

Soal penetapan 1 Ramadhan 1444 Hijriah, kami DPD Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Sula mengikuti edaran DPP yang berlaku di seluruh Indonesia yakni tanggal 23 Maret

Iswan Taufik (Sekretaris DPD Muhammadiyah Sula)

Sanana, Maluku Utara- Dewan  Pengurus Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Sula, menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Penetapan 1 Ramadhan ini berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat di Jakarta.

BACA JUGA  Jamaah Haji Asal Morotai Tiba 9 Agustus

Diketahui, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 dan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 21 April 2023.

“Soal penetapan 1 Ramadhan 1444 Hijriah, kami Dewan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Sula mengikuti edaran Dewan Pimpinan Pusat yang berlaku di seluruh Indonesia yakni tanggal 23  Maret 2023. Kemudian untuk Idul Fitri kami juga mengikuti edaran PP Muhammadiyah yang menetapkannya tanggal 21 April 2023,” kata Sekretaris DPD Muhammadiyah Kepulauan Sula, Iswan Taufik ketika ditanyai Haliyora.id, Selasa, (14/3/2023).

BACA JUGA  PLN Fasilitasi Lapas Nusakambangan dengan FABA, Warga Binaan Bisa Hasilkan Produk Konstruksi Bernilai Ekonomi

Berbeda dengan DPD Muhammadiyah, Pemkab Kepulauan Sula masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan satu Ramadhan tahun ini.

“Kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” singkat Kabag Kesra Setda Kabupaten Kepulauan Sula Idham Umamit, begitu dikonfirmasi Haliyora.id. (RSF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah