Klarifikasi Ketua Bawaslu Malut, Bawaslu Halteng Harap LO Balon SA Kooperatif

Masih ada nara damping yang sempat dipanggil, namun belum sempat hadir

Munawir Wahid (Anggota Bawaslu Halteng)

Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dilaporkan telah melakukan klarifikasi terhadap ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Masita Nawawi Gani, pada Kamis (02/03/2023).

Proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Halteng terhadap ketua Bawaslu Malut itu merupakan kelanjutan dari penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yakni pencatutan nama Masita dalam daftar dukungan bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Malut.

BACA JUGA  Pemkab Halteng Biayai Studi Mahasiswa Kedokteran, Tapi Ada Syaratnya

Sebelumnya, Bawaslu Halteng bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah mengklarifikasi sejumlah pihak dari unsur KPU baik provinsi maupun kabupaten setempat, termasuk juga Bacalon berinisial SA yang diduga telah mencatut nama Masita dalam daftar pendukungnya.

Anggota Bawaslu Halteng, Munawar Wahid pada Haliyora.id pada Kamis sore menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak narahubung atau LO (liasion officer) Bacalon SA.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Siapkan Kantor Operasional Kementerian Haji dan Umrah 

“Masih ada nara damping yang sempat dipanggil Jumat (24 februari 2023) lalu namun belum sempat hadir,” ujar Munawar.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halteng itu mengatakan sudah menjadwalkan rencana klarifikasi terhadap nara damping dimaksud.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah