Masih ada nara damping yang sempat dipanggil, namun belum sempat hadir
Munawir Wahid (Anggota Bawaslu Halteng)
Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dilaporkan telah melakukan klarifikasi terhadap ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Masita Nawawi Gani, pada Kamis (02/03/2023).
Proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Halteng terhadap ketua Bawaslu Malut itu merupakan kelanjutan dari penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yakni pencatutan nama Masita dalam daftar dukungan bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Malut.
Sebelumnya, Bawaslu Halteng bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah mengklarifikasi sejumlah pihak dari unsur KPU baik provinsi maupun kabupaten setempat, termasuk juga Bacalon berinisial SA yang diduga telah mencatut nama Masita dalam daftar pendukungnya.
Anggota Bawaslu Halteng, Munawar Wahid pada Haliyora.id pada Kamis sore menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak narahubung atau LO (liasion officer) Bacalon SA.
“Masih ada nara damping yang sempat dipanggil Jumat (24 februari 2023) lalu namun belum sempat hadir,” ujar Munawar.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halteng itu mengatakan sudah menjadwalkan rencana klarifikasi terhadap nara damping dimaksud.