Kendati demikian, Saifuddin tak menguraikan secara gamblang besaran anggaran Multiyears untuk pembangunan jembatan penghubung antara Kususinopa dan Selamalofo di Tikep ini.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rosihan Jafar, ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengaku tetap mengawal
aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, karena hal itu menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Oba Selatan sehingga penting dibangun.
Rosihan mengaku, kondisi jembatan yang rusak diantara kedua desa ini sudah pernah ditinjau langsung oleh Komisi III.
“Memang rusak parah, kalau kadis PUPR mengatakan sudah diakomodir pada proyek multiyears itu harus, karena hal ini terkait dengan kebutuhan masyarakat, oleh sebab itu DPRD tetap mengawal,” tutup Rosihan. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!