Wagub Malut Urung Proses Hukum Dugaan Korupsi Anggaran Mami, Ada Apa ?

Menurutnya, yang terpenting oknum bendahara dan lima ajudannya telah mendapatkan sanksi berupa mutasi ke tempat tugas lain di salah satu UPT milik Pemprov Malut di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Yang penting mereka sudah dipindahkan ke Taliabu, dan sanksi tersebut sudah cukup, agar mereka sudah tidak mengulangi masalah itu lagi. Jadi untuk tindaklanjuti ke pihak kejaksaan sudah tidak ada, karena sudah ada hukuman jabatan,” tandasnya.  

BACA JUGA  Ikut Fit and Proper Test PKB, Ishak Naser Optimis Lakukan Perubahan di Kota Ternate

Sekedar informasi, kasus penyelewengan anggaran Mami sebesar Rp 1,7 miliar ini diduga menyeret nama bendahara dan lima orang ajudan Wakil Gubernur Malut pada tahun 2022 lalu. 

Dugaan penyelewengan anggaran Mami Wakil Gubernur ini selanjutnya di investigasi oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara setelah diminta Wagub Al Yasin Ali. Kasus ini juga sempat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (RS-2)

BACA JUGA  DD Tahap II di Pulau Taliabu Mulai Disalurkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah