Ini Alasan PAD 2022 Disperindagkop UKM Morotai Tahun 2022 tak Capai Target

Nasrun Mahasari, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Morotai

Objek penagihan kami hanya di wilayah pasar CBD dan 10 ruko, sehingga kami hanya mendapatkan Rp 385 juta sekian untuk PAD pada tahun lalu. Sementara untuk di kios-kios itu bukan wilayah kami

Nasrun Mahasari (Kadis Perindagkop dan UMKM Morotai)

Morotai, Maluku Utara- Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Morotai, Nasrun Mahasari mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) di dinasnya pada tahun 2022 tidak mencapai target seperti yang ditetapkan.

BACA JUGA  'Jaga-jaga', Pemprov Malut Siapkan Rp 19 Miliar untuk Perumahan ASN III

“Target PAD untuk Disperindagkop pada tahun 2022 lalu itu sebesar Rp 2,7 miliar, tapi realisasinya yang kita dapatkan hanya Rp 385 juta lebih,” aku Nasrun kepada Haliyora.Id, Rabu (8/2/2023).

Nasrun beralasan, penerimaan yang tidak mencapai target ini karena objek yang digarap Perindagkop UKM hanya pada wilayah pasar.

“Jadi objek penagihan kami hanya di wilayah pasar CBD dan 10 ruko, sehingga kami hanya mendapatkan Rp 385 juta sekian untuk PAD pada tahun lalu. Sementara untuk di kios-kios itu bukan wilayah kami,” jelasnya.

BACA JUGA  Soal Gaji PPPK, Pj Bupati dan Kepala BPKAD Morotai Kena Semprot

Kendati demikian, dirinya optimis tahun 2023 ini Disperindagkop UKM tetap berupaya untuk meningkatkan PAD. 

“Target tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, kami tetap berupaya untuk PAD pada tahun ini. Paling tidak dari setengah target PAD yang ditetapkan itu itu,” tandasnya. (RF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah