Dijelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
“Maka formasi jabatan yang belum terpenuhi jumlah minimal pelamar sebagaimana tersebut di atas akan dilakukan perpanjangan kedua selama 3 (tiga) hari kerja, terhitung mulai tanggal 2 sampai 6 Februari 2023 pukul 15.00 Wit,” ucapnya.
Saiful menambahkan, dengan perpanjangan kedua waktu pendaftaran untuk formasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, maka terdapat perubahan jadwal pelaksanaan pengumuman pendaftaran kedua mulai tanggal 2 sampai 6 Februari 2023, dan dilanjutkan dengan penerima berkas serta seleksi administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 7 Februari, seleksi kompetensi oleh asesor yaitu tanggal 8 sampai dengan 9 Februari, seleksi makalah dan wawancara yaitu tanggal 10 sampai 11 Februari. Kemudian penyampaian hasil penilaian PPK tanggal 13 Februari 2023,” tandasnya. (RUL-2)
Halaman : 1 2