Diketahui, pergantian pimpinan Kepala Dinas PMD, Maslan Hi Hasan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/47/2023 tertanggal 27 Januari 2023 yang ditandatangani Bupati. Artinya SK tersebut dibuat tepat pada tanggal yang sama dengan statement yang disampaikan bupati itu.
Untuk mengisi kekosongan sepeninggal Maslan, Bupati Usman Sidik telah menunjuk Faris Hi Madan yang tak lain sekretaris di dinas tersebut sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas.
Terpisah, Faris Hi Madan yang juga ketua Panitia Pilkades serentak untuk tingkat kabupaten itu, saat diwawancarai Haliyora.id, mengaku sudah menerima SK Plt Kadis DPMD.
“SK Plt DPMD sudah diantar ke kantor. Ia salah satu pegawai di BKPPD yang antar SK,” tandasnya singkat.
Dengan demikian, dari sebelumnya hanya 17 OPD yang masih dipimpin pejabat pelaksana tugas, kini bertambah menjadi 18 dengan dikeluarkannya keputusan bupati terbaru ini. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!