Janji Rolling Plt, Bupati Halsel Malah Angkat Plt Kadis PMD

Diketahui, pergantian pimpinan Kepala Dinas PMD, Maslan Hi Hasan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/47/2023 tertanggal 27 Januari 2023 yang ditandatangani Bupati. Artinya SK tersebut dibuat tepat pada tanggal yang sama dengan statement yang disampaikan bupati itu.

Untuk mengisi kekosongan sepeninggal Maslan, Bupati Usman Sidik telah menunjuk Faris Hi Madan yang tak lain sekretaris di dinas tersebut sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas.

BACA JUGA  Kepala Disperindag Kota Ternate Bakal Tindak Tegas Petugas Pungli di Pasar

Terpisah, Faris Hi Madan yang juga ketua Panitia Pilkades serentak untuk tingkat kabupaten itu, saat diwawancarai Haliyora.id, mengaku sudah menerima SK Plt Kadis DPMD.

“SK Plt DPMD sudah diantar ke kantor. Ia salah satu pegawai di BKPPD yang antar SK,” tandasnya singkat.

Dengan demikian, dari sebelumnya hanya 17 OPD yang masih dipimpin pejabat pelaksana tugas, kini bertambah menjadi 18 dengan dikeluarkannya keputusan bupati terbaru ini. (RA-2)

BACA JUGA  Soal PAW, Ketua DPRD Sula 'Alergi' Wartawan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah