Tidore, Maluku Utara- UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tidore Kepulauan mencatat sepanjang dua tahun belakangan (2021-2022), terjadi peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan Yuni tranmiati saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Selasa (17/01/2023).
Yuni menyampaikan dari data yang ada, terdapat delapan kasus pencabulan anak di tahun 2022. Sebelumnya di tahun 2021 hanya terdapat 1 kasus atau meningkat sebanyak 8 kasus.
“Untuk Persetubuhan anak tahun 2022 ada 11 kasus dan tahun 2021 hanya tiga kasus. Untuk kasus penganiayaan anak di tahun 2022 ada empat kasus, sementara tahun 2021 tidak ada.” jelas Yuni.
Sementara itu, terdapat dua kasus penelantaran anak di tahun 2022 dan hnya ada satu di tahun 2021. Terdapat pula tiga kasus pemerkosaan di tahun 2022 dan dua kasus di tahun 2021.
“Untuk penyebabnya sebenarnya banyak. Diantaranya lemahnya iman dan pengaruh teknologi,” pungkasnya. (YH-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!