Ternate, Maluku Utara- Sejumlah proyek di Dinas PUPR Kota Ternate tahun 2022 belum tuntas dikerjakan 100 persen, sehingga harus dilanjutkan pada tahun 2023.
Akibatnya, kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah itu diberi kesempatan melalui adendum untuk menyelesaikan pekerjaannya serta dikenakan denda.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar, usai dirinya dan sejumlah anggota Komisi III meninjau langsung proyek-proyek milik Dinas PUPR Kota Ternate, Rabu (11/01/2022).
Fahri meyebutkan, pekerjaan yang belum terselesaikan hingga harus diluncurkan pada tahun 2023 ini antara lain, jalan menuju makam Sultan Baabullah di Foramadiahi, dimana pekerjaan proyek ini masih sekitar 20 persen, kemudian rumah dinas Wali Kota yang baru diselesaikan 50 persen.
Bukan hanya itu, pekerjaan lainnya yang juga terbawa ke tahun ini, kata Fahri, yaitu penyusunan dokumen kajian teknis kantor Walikota yang masih 50 persen, pembangunan lelabuhan Hiri yang baru 20 persen dan penataan wawasan di belakang Jatiland Mall, penanganan saluran air di Kecamatan Ternate Utara dan Ternate Tengah masing-masing 20 dan 40 persen.
“Pekerjaan tersebut telah dilakukan adendum setelah jatuh tempo, tapi kalau perpanjang maka dikenakan denda. Jadi meski pekerjaan terus berjalan, tapi akan dikenakan denda selama pekerjaan tersebut masih berjalan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib, mengatakan, proyek yang diluncurkan pada tahun 2023 ini rata-rata sudah 60-80 persen. “Jadi kalau dihitung angkanya tidak sampai Rp 5 miliar,” katanya.
Rus’an memastikan semua proyek tersebut akan diselesaikan akhir Januari 2023. “Karena kalau tidak maka dendanya terus berjalan selama pekerjaan itu belum diselesaikan,” tandasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!