Halsel, Maluku Utara- Dari 249 desa yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), baru 150 desa yang pengggunaan Dana Desanya (DD) telah di audit Inspektorat terhitung hingga Desember 2022.
Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo ketika diwawancarai Haliyora.
“Tahun ini kita baru selesai audit pengunaan dana desa di 150 desa dari 249 desa yang tersebar di 30 Kecamatan se-Halsel, tersisa 99 desa lagi. Karena sudah memasuki akhir tahun jadi audit untuk dana desa akan kita lanjutkan pada tahun 2023 untuk desa-desa yang belum audit,” terang Asbur, Selasa (27/12/2022).
Meski tercatat baru 150 desa yang telah diaudit, namun target ini melebihi target yang sebelumnya yaitu sebanyak 103 desa saja. “Kita target 103 desa sesuai dengan SKPT yang sudah ditanda tangani Bupati, namun seiring berjalannya waktu saat ini desa yang kita audit sudah mendekati 150 desa, desa lainnya itu kita lanjut di tahun depan,” ujarnya.
Menurut Asbur, rata-rata temuan hasil audit Inspektorat atas penggunaan DD ditemukan kesalahan administrasi pada laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Kebanyakan kepala desa tidak paham menyangkut dengan administrasi LPJ. Makanya pada saat masa audit kemudian ditindaklanjuti baru mereka (Kades) melengkapi bukti dan data dalam pelaporan LPJ,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, selain mengaudit Dana Desa, Inspektorat juga akan memeriksan penyaluran dana BLT Desa Papaloang di KecamataN Bacan Selatan yang diduga tidak tepat sasaran, termasuk desa-desa lain yang dilaporkan bermasalah terkait pengunaan dana BLT.
“Jadi, Inspektorat juga bakal audit pengunaan dana BLT yang disalurkan tahap I, II dan III tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!