Penerima Bansos di Halsel 14.271 Warga, Dinsos : Terlambat Tarik Dana Dikembalikan

Halsel, Maluku Utara- Tercatat sebanyak 14.271 warga di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2022 dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Halsel, Habib Tobubu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (22/12/2022).

Habib menguraikan, untuk jumlah KPM penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yaitu sebanyak 9.707 orang dan KPM penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 4.564 orang.

BACA JUGA  Timses BL Korban Speedboat Dapat Santunan dari Pemprov Maluku Utara

“Jadi, jumlah penerima manfaat (KPM) baik BPNT dan PKH di Halsel itu totalnya sebanyak 14.271,” terangnya.

Habib menjelaskan, BPNT itu per bulan yang diterim warga perbulannya yaitu Rp 200.000, ditambah bantuan BLT BBM 2 bulan (November-Desember, red) Rp sebesar Rp 300.000. Jadi yang diterima per KPM sebesar Rp 900.000, sedangkan per KPM PKH menerima per bulanya sebesar Rp 300.000.

Lanjutnya, jika hingga akhir 27 Desember 2022 jumlah KPM belum menarik dana tersebut di kantor Pos di masing-masing wilayah maka dananya akan dikembalikan ke Kemensos RI.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Penikaman di Ternate Apresiasi Polda Maluku Utara 

“Karena dana tersebut disalurkan melalui PT. Pos diberbagai wilayah. KPM dibagian wilayah Makian, Kayoa dan Bacan dilayani oleh kantor Pos Bacan, KPM wilayah Gane ditangani kantor Pos Saketa dan wilayah pulau Obi ditangani kantor Pos Obi. Untuk itu mestinya dipercepat proses penarikan bantuan, karena kalau terlambat hingga batas akhir 27 Desember maka dana mereka akan dikembalikan ke Kemensos,” imbaunya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah