DPRD Desak Pemkot Ternate Segera Revisi Perwali Tapal Batas Dua Kelurahan Ini

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secepatnya merevisi Perwali Nomor 53 tahun 2017 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Takome.

Untuk merevisi regulasi tersebut, Pemkot Ternate harus segera membentuk tim yang melibatkan instansi terkait. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian saat diwawancarai Haliyora, Kamis (22/12/2022).

BACA JUGA  Ini Total Penyaluran DD Tahap II di Tikep, Ada 5 Desa Belum Tersalur

“Saya kira kalau memang warga punya tuntutan harus merevisi Perwali soal batas wilayah itu saya rasa tidak ada masalah, namun dengan catatan harus melibatkan kedua kelurahan tersebut,” ujarnya.

Politisi PKB itu menambahkan, pentingnya melibatkan kedua kelurahan tersebut perlu dilakukan oleh Pemkot Ternate agar warga juga dapat mengetahui, karena hal ini sudah menjadi persolan, sehingga Pemkot secepatnya mengambil langkah.

BACA JUGA  Pemda Morotai Gratiskan Layanan PDAM, Termasuk di Perhotelan

“Terkait masalah batas wilayah ini kalau pemerintah tidak dapat mengambil langkah secepatnya maka, takutnya akan menimbulkan korban. Untuk itu pemerintah secepatnya mengambil langkah cepat,” tandasnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah